Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan.

Dalam pertemuannya di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 ASN. Namun, dia tidak merinci jumlahnya.

Ia juga mengatakan, proses penyiapan gaji ke-13 dan ke-14 masih berlangsung. Menteri Keuangan meminta masyarakat menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji ke-13 dan ke-14. untuk ASN.

“Tunggu sebentar, oke? Prosesnya sedang dikerjakan.” Apakah gaji pegawai negeri sipil tetap dibayarkan pada tanggal 13 dan 14? “Insya Allah,” kata Sri Mulyani.

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Airlangga mengatakan pihaknya bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas masalah tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang proyek atau aturannya. yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.
“Kemarin saya sudah bicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan siap,” kata Airlangga dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.

Lebih lanjut, saat ditanya perihal kejelasan gaji ke-13 ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan hal tersebut merupakan urusan Menteri Keuangan.

“Ya tanyakan saja ke Menteri Keuangan, persiapannya sudah dilakukan,” ujarnya.

Mengenai media sosial akhir-akhir ini dikejutkan dengan kabar pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ASN ke-13 pada 2025.

Hal ini merupakan kelanjutan dari orientasi efisiensi anggaran dalam APBN Tahun 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK. Tanggal 02/2025.

Prabowo meminta anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD 2025 dikurangi Rp306,69 triliun. Secara rinci, diminta agar anggaran K/L diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan dialihkan ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Jadi, dalam suratnya, Sri Mulyani menyebutkan ada 16 partai pembelanja yang anggarannya akan dikurangi dengan persentase berbeda-beda, berkisar antara 10 hingga 90 persen.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa rencana efisiensi tidak memperhitungkan pengeluaran atau kesejahteraan karyawan.

By admin

Related Post