Tak Hanya Buru Riza Chalid, Rumah dan Tanahnya Pun Disita Kejaksaan

Jakarta (cvtogel)– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha minyak Riza Chalid. Setelah menetapkannya sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini penyidik turut menyita sejumlah aset mewah yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana.

Rumah Mewah di Rancamaya Disita

Pada Selasa (26/8/2025), tim penyidik Kejagung menyita sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan elit Rancamaya Golf Estate, Kota Bogor, Jawa Barat. Properti ini berdiri megah di atas lahan seluas sekitar 6.500–6.570 meter persegi, mencakup tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) masing-masing seluas 2.591 m², 1.956 m², dan 2.023 m².

Meski secara legal tercatat atas nama sebuah perusahaan, penyidik menduga kuat seluruh pembelian aset tersebut dibiayai oleh Riza Chalid. Rumah tiga lantai itu dilengkapi taman luas, kolam renang, dan fasilitas mewah lain yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Bagian dari Kasus TPPU

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menegaskan penyitaan aset dilakukan untuk pemulihan kerugian negara sekaligus memperkuat pembuktian kasus TPPU. Selain rumah di Bogor, penyidik juga telah menyita beberapa mobil mewah dan uang tunai. Upaya penelusuran aset lain yang terkait Riza Chalid masih terus berlanjut.

“Penyitaan ini sudah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri Bogor dan merupakan bagian dari strategi kejaksaan untuk mengejar aliran dana hasil kejahatan,” ujar Kuntadi.

Status Buron Riza Chalid

Sementara itu, keberadaan Riza Chalid hingga kini belum diketahui. Pria yang sempat dijuluki “Raja Minyak” Indonesia tersebut resmi ditetapkan sebagai buron. Kejaksaan tengah mengupayakan red notice Interpol untuk memperluas pencarian di luar negeri.

“Tidak hanya memburu orangnya, tapi juga seluruh aset yang bersumber dari tindak pidana akan ditelusuri dan disita,” tambah Kuntadi.

Penutup

Kasus ini menambah panjang daftar pengusaha besar yang tersangkut perkara korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Kejaksaan memastikan langkah hukum terhadap Riza Chalid akan terus berlanjut, baik dengan pengejaran fisik maupun penyitaan aset, demi memulihkan kerugian negara yang jumlahnya masih dalam perhitungan penyidik.

Related Post