Moskow (cvtogel) – Negara-negara seperti Uni Emirates Arab, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Liga Negara-Negara Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam dengan tegas mengkritik keputusan parlemen Israel mengenai kedaulatan di Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Uni Emirates Arab pada Kamis, 24 Juli, negara-negara Islam mengecam keras keputusan Knesset, parlemen Israel, yang menyetujui deklarasi untuk menerapkan apa yang disebut ‘kedaulatan Israel’ di wilayah Tepi Barat yang sedang diduduki.
Mereka melihat tindakan ini sebagai pelanggaran jelas yang tidak dapat diterima terhadap hukum internasional dan sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi-resolusi yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB, terutama Resolusi 242 tahun 1967, 338 tahun 1973, dan 2334 tahun 2016.
“Semua pihak menegaskan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang berusaha untuk melegitimasi pendudukan, termasuk kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang sudah diduduki sejak tahun 1967, adalah tidak sah,” bunyi pernyataan yang diterbitkan oleh kementerian tersebut.
Pada Rabu, 23 Juli, situs berita Israel Ynet melaporkan bahwa Knesset telah menyetujui mosi untuk memperluas kedaulatan Israel ke daerah Tepi Barat dan Lembah Yordan. Dokumen ini bersifat deklaratif dan tidak membawa konsekuensi hukum atau perubahan dalam undang-undang.
Anggota partai-partai kanan yang mendorong pemungutan suara ini sebelumnya menyatakan bahwa memperluas kedaulatan Israel atas wilayah Palestina adalah langkah penting demi memastikan keamanan Israel.