Makassar – Arifatul Choiriyah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mendorong setiap universitas di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) demi memberikan rasa aman, terutama bagi mahasiswi.
“Keputusan untuk membentuk satgas anti kekerasan seksual di kampus telah disepakati bersama. Ada peraturannya, bahwa setiap perguruan tinggi wajib untuk memiliki satgas ini,” ungkap Menteri PPPA setelah acara kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada cvtogel hari Sabtu.
Dalam kesempatan ini, Arifatul mengapresiasi keberadaan Satgas PPKS di Unhas, yang sudah dinilai menjalankan fungsinya dengan baik dalam menangani situasi kekerasan seksual di kampus tersebut.
Dia juga menyatakan bahwa Unhas peka terhadap isu gender dan menangani kekerasan dengan cara yang tepat dan hati-hati.
“Unhas adalah salah satu satgas terbaik. Kami ingin bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Unhas,” pungkasnya.
Untuk meningkatkan upaya pencegahan, menurutnya, pihak kampus perlu memiliki kebijakan, modul, dan pemahaman yang baik. Semua anggota Civitas Akademika, termasuk dosen, harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran tentang isu ini.
“Tujuan utama adalah agar kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, menambahkan bahwa proses untuk membentuk satgas kekerasan seksual di Unhas memang cukup panjang tetapi itu tidak boleh menghalangi upaya untuk memberikan rasa aman bagi mahasiswi.
“Kami berharap satgas ini benar-benar profesional, independen, dan memiliki kekuatan. Dukungan dari pimpinan universitas sangat penting untuk memberikan dukungan finansial, karena tanpa dana operasional, program ini tidak bisa berjalan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa dana untuk operasional harus didasarkan pada komitmen yang kuat mengingat ini adalah program yang masih baru.
“Saya rasa kita bisa belajar banyak karena ada banyak korban kekerasan seksual yang belum bersuara. Kita perlu pendekatan baru dan upaya yang lebih aktif untuk menjangkau mereka,” tuturnya.