CVTOGEL – Kasus fintech lending Investree terus menyedot perhatian publik. Adrian Gunadi, salah satu pendiri sekaligus mantan CEO Investree, kini menyandang status buronan setelah perusahaannya dinyatakan bangkrut dan izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut rangkaian peristiwa yang melibatkan nama Adrian.
Awal Mula Masalah
Sejak Mei 2023, sejumlah pemberi pinjaman (lender) mulai mengeluhkan gagal bayar di platform Investree. OJK mencatat rasio kredit macet (TWP90) perusahaan ini melampaui ambang batas wajar 5 persen.
Pada Januari 2024, OJK menjatuhkan sanksi administratif. Tak lama berselang, tepatnya 2 Februari 2024, Adrian dicopot dari jabatannya sebagai CEO di tengah menumpuknya kredit bermasalah.
Izin Usaha Dicabut
Situasi semakin runyam ketika OJK pada 21 Oktober 2024 resmi mencabut izin usaha Investree. Penyebabnya: modal ekuitas tak terpenuhi dan berbagai pelanggaran aturan LPBBTI (Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi).
Tak lama kemudian, 22 lender menggugat Investree ke pengadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Adrian Jadi Buron
Nama Adrian kembali mencuat ketika ia ditetapkan sebagai tersangka. OJK menyebut sang eks bos Investree tidak berada di Indonesia. Ia lantas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Polri mengajukan red notice Interpol.
Meski demikian, sempat terungkap bahwa namanya belum muncul di daftar red notice Interpol versi publik. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait sejauh mana upaya penegakan hukum berlangsung.
Lari ke Luar Negeri
Alih-alih berada di tanah air, Adrian justru dikabarkan menjabat CEO di JTA Investree Doha, Qatar. Fakta ini memicu kritik keras publik karena seorang tersangka kasus pinjol bisa melanjutkan karier di luar negeri.
Upaya Pemulangan
OJK menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk menelusuri aset, memblokir rekening, dan melarang Adrian menduduki jabatan di sektor jasa keuangan. Tekanan publik agar Adrian segera dipulangkan ke Indonesia semakin besar.
Kesimpulan
Hingga kini, belum ada laporan resmi bahwa Adrian Gunadi telah ditangkap. Statusnya masih buron, sementara ribuan lender yang menjadi korban Investree menanti kepastian hukum dan pengembalian dana mereka.