Jakarta (cvtogel) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan pegawai serta staf dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara, yang berlangsung antara tahun 2019 dan 2020.
“Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dan yang dipanggil adalah YR, FF, WR, serta WH,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta pada hari Selasa.
Budi juga memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa YR adalah Manajer Senior di Divisi Pertanahan dan Hukum PPSJ dari tahun 2017 hingga Februari 2021, sementara FF adalah seorang pensiunan yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal PPSJ dari tahun 2016 hingga 2021. WR berperan sebagai Manajer Umum dan Aset PPSJ, dan WH yang dahulu menjabat sebagai Manajer Senior di Divisi Keuangan dan Akuntansi PPSJ kini merupakan Manajer Utama Likuidasi KSO NPK PPSJ.
Dari informasi yang telah dikumpulkan, keempat saksi adalah Yadi Robby (YR), Ferra Ferdiyanti (FF), Windar Rahman (WR), dan M. Wahyudi Hidayat (WH).
Sebelumnya, KPK telah memberitahukan publik mengenai penyidikan untuk kasus ini pada tanggal 13 Juni 2024.
KPK menjelaskan bahwa cara melakukan korupsi dalam kasus ini melibatkan kolusi antara pihak pembeli dan makelar, sehingga menyebabkan perbedaan harga yang berujung pada kerugian negara dengan estimasi sementara sekitar Rp223 miliar.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan lanjutan dari penyelidikan mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Dalam perkara di Cakung, kerugian yang dialami negara mencapai Rp256 miliar.