Komnas: “Delayed in Justice” Banyak Terjadi Saat Istri Lapor Kekerasan

JakartaKomnas Perempuan menyatakan fenomena “delayed in justice” atau keterlambatan penanganan keadilan masih sering terjadi ketika istri melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lembaga tersebut menilai lambatnya proses hukum dapat membuat korban semakin rentan serta memperpanjang penderitaan yang dialami.

Proses Hukum Kerap Berjalan Lambat

Komnas Perempuan mencatat banyak laporan kekerasan yang diajukan oleh istri tidak segera mendapatkan penanganan yang cepat.

Dalam sejumlah kasus, korban harus menunggu lama hingga proses penyelidikan dan penyidikan berjalan.

Kondisi ini membuat korban merasa keadilan sulit dicapai.

Dampak bagi Korban

Keterlambatan penanganan kasus kekerasan dapat memperburuk kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, korban sering menghadapi tekanan sosial, ekonomi, maupun keluarga saat menunggu proses hukum berjalan.

Karena itu, dukungan layanan pendampingan dinilai sangat penting bagi korban.

Dorong Respons Aparat Lebih Cepat

Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum untuk merespons laporan kekerasan dengan lebih cepat dan sensitif terhadap kondisi korban.

Penanganan yang cepat dinilai dapat mencegah terjadinya kekerasan berulang serta memberikan perlindungan yang lebih baik.

Selain itu, koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga layanan korban juga perlu diperkuat.

Pentingnya Perlindungan Korban

Kasus kekerasan dalam rumah tangga memerlukan pendekatan yang menempatkan keselamatan korban sebagai prioritas utama.

Komnas Perempuan menilai sistem penanganan harus memastikan korban memperoleh akses keadilan, perlindungan hukum, serta dukungan pemulihan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Upaya Perbaikan Sistem

Komnas Perempuan berharap berbagai pihak dapat memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan agar lebih responsif.

Perbaikan prosedur, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan layanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting.

Dengan sistem yang lebih efektif, korban diharapkan dapat memperoleh keadilan secara lebih cepat dan tepat.

Related Post