Indramayu – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa stok domba untuk hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah berada dalam kondisi yang aman dan mencukupi, tanpa memerlukan pasokan dari luar daerah.
Kepala DKPP Indramayu, Sugeng Heriyanto, menyatakan di Indramayu pada hari Kamis, bahwa pihaknya telah menyiapkan antara 9. 000 hingga 10. 000 domba untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.
“Berdasarkan pengalaman dari tahun lalu, kami memperkirakan kebutuhan domba kurban mencapai sekitar 8. 000 ekor. Untuk tahun ini, kami menyediakan hingga 10. 000 ekor, jumlah yang mencukupi untuk semua kecamatan di Indramayu,” ungkapnya cvtogel.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan domba lokal dinilai cukup, sehingga pemerintah daerah tidak perlu mendatangkan dari kabupaten lain.
Namun, situasi untuk stok sapi kurban di Kabupaten Indramayu berbeda, dan saat ini masih terbatas.
Menurut Sugeng, untuk hewan ini, diperkirakan kebutuhan Idul Adha tahun ini mencapai 1. 200 hingga 1. 400 sapi. Akan tetapi, hasil pendataan menunjukkan bahwa stok sapi hanya tersedia sekitar 600 ekor.
“Kami mengalami kekurangan sekitar 600 hingga 800 ekor sapi. Kami akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mendatangkan sapi dari daerah lain,” jelasnya.
Selain memastikan ketersediaan hewan, DKPP bersama dengan tim kesehatan hewan juga sedang menjalankan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi hewan yang akan dijual.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari upaya ini adalah agar hanya hewan yang sehat yang layak untuk disembelih saat kurban.
Sugeng juga menyampaikan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) terdeteksi secara terbatas di beberapa daerah, tetapi tidak mempengaruhi keseluruhan proses distribusi dan penjualan hewan kurban.
“PMK memang kadang muncul secara sporadis, namun Alhamdulillah saat ini kasusnya masih dapat dikendalikan,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki penanda kesehatan resmi dari petugas dinas.
Untuk memastikan kehalalan dalam proses penyembelihan, DKPP melibatkan juru sembelih halal (juleha) yang telah menjalani pelatihan teknis sesuai syariat Islam.
“Mereka tersebar di 31 kecamatan. Kami memberikan keterampilan menyembelih, agar hewan tidak hanya sehat, tetapi juga prosesnya halal,” jelasnya.