KPK Perluas Penyidikan: Dalami Persinyalan Alat di Kasus Mesin EDC Bank BUMN dan Proyek Digitalisasi SPBU

JAKARTA (cvtogel) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan terhadap dua kasus korupsi besar yang diduga berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain mendalami aliran dana, KPK kini fokus menyelidiki aspek teknis, termasuk spesifikasi dan sistem persinyalan alat dalam pengadaan mesin EDC tersebut.

Penyelidikan ini melibatkan dua kasus berbeda, namun diduga memiliki benang merah:

  1. Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020-2024.
  2. Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

 

Fokus KPK: Mengunci Spesifikasi dan Mark-up

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik secara khusus mendalami aspek teknis dan persinyalan alat karena ini adalah kunci untuk mengungkap dugaan praktik pengkondisian tender.

  • Pengkondisian Spesifikasi: KPK menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengunci spesifikasi teknis mesin EDC agar hanya dapat dipenuhi oleh vendor tertentu (seperti PT Pasifik Cipta Solusi dan PT Bringin Inti Teknologi), sehingga menyingkirkan vendor lain dan memuluskan praktik pengaturan tender.
  • Mekanisme Persinyalan: Aspek persinyalan atau komunikasi antar-alat menjadi penting karena terkait dengan kinerja fungsional mesin di lapangan, dan apakah spesifikasi yang dikondisikan tersebut memang dibutuhkan atau hanya upaya untuk membenarkan mark-up harga.

Dalam kasus BRI, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pengadaan EDC senilai lebih dari Rp 2 triliun, dengan taksiran kerugian negara mencapai sekurang-kurangnya Rp 744 miliar.

 

Keterkaitan Kasus Digitalisasi SPBU

 

Penyidikan kasus korupsi pengadaan mesin EDC semakin meluas setelah KPK menduga adanya keterkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

  • Dugaan Pengadaan 23.000 Mesin EDC: Dalam kasus digitalisasi SPBU, diduga terdapat pengadaan sekitar 23.000 mesin EDC yang bermasalah. Salah satu tersangka yang terlibat di kasus BRI, Elvizar Munandar, juga menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) di kedua kasus tersebut, menguatkan dugaan adanya pola korupsi yang serupa.
  • Kerja Sama dengan BPK: Untuk menelusuri dugaan ini, KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan sampling data dari sekitar 15.000 SPBU di seluruh Indonesia.

KPK terus memanggil sejumlah saksi dari pihak bank, BUMN, hingga swasta untuk mendalami aliran uang, profit yang diperoleh vendor, hingga mekanisme pengadaan yang dikondisikan. Lembaga antirasuah ini berkomitmen menyelesaikan kedua kasus korupsi ini secara tuntas untuk memperkuat tata kelola dan transparansi di sektor BUMN.

Related Post