Denpasar, Bali (CVTOGEL) – Pemerintah Provinsi Bali telah memulai kerjasama imbal jasa, Untuk pihak-pihak yang mendukung program pungutan bagi wisatawan asing, seperti hotel, pengelola wisata, dan agen perjalanan.
“Kita berkumpul sekarang untuk meningkatkan hasil dari pungutan wisatawan asing, sesuai dengan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 yang memaksimalkan peran pelaku usaha dalam menyelenggarakan program ini. Ada mitra yang akan mendapatkan imbal jasa sebesar maksimal tiga persen,” ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar pada hari Sabtu.
Dia mencatat bahwa pada tahun 2024, dari 6,4 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Bali dengan pungutan Rp150 ribu setiap kunjungan, total yang terkumpul adalah Rp318 miliar, tetapi hanya mencapai 32 persen.
Sementara untuk tahun ini, hingga 14 Agustus, total yang terkumpul mencapai Rp229 miliar.
Dengan adanya kerjasama imbal jasa, Pemprov Bali berharap untuk melihat peningkatan di akhir tahun 2025.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa para pelaku usaha di sektor pariwisata yang terlibat dalam proses pungutan dari wisatawan asing, yang merupakan titik terakhir pembayaran sebelum keberangkatan atau di bandara, akan menerima imbal jasa setiap tiga bulan dalam tahun anggaran.
“Mitra yang diuntungkan adalah organisasi, lembaga, atau badan usaha yang melakukan kerja sama dengan Pemprov Bali melalui sistem terintegrasi. Titik transaksi adalah penyedia akomodasi seperti hotel, vila, pengelola objek wisata, agen kapal pesiar, dan biro perjalanan. Dari transaksi wisatawan yang lewat itu, total 3 persen dapat dihitung,” jelasnya.
Gubernur asal Buleleng tersebut mengharapkan semua pelaku usaha pariwisata mendaftar untuk jadi penyelenggara, karena dia yakin pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri.
Pengusaha yang telah terdaftar menjadi mitra atau titik transaksi diminta untuk turut mensosialisasikan informasi kepada wisatawan asing yang mereka layani.
“Para pengusaha harus menyediakan media untuk sosialisasi seperti banner atau kode QR dan juga menempatkannya di lokasi strategis yang mudah diakses. Mari kita bersama-sama menerapkan program ini. Jika berhasil, bahkan Rp700 miliar saja sudah banyak hal yang bisa dilakukan untuk Bali,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil dari pungutan ini akan diarahkan sesuai perda kepada desa adat untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali.
Dengan kerja sama dengan desa adat, Pemprov Bali yakin bahwa kualitas pariwisata di Bali akan meningkat, dan program pembangunan infrastruktur pendukung juga dapat terlaksana, sehingga dampaknya dirasakan oleh seluruh pelaku usaha.